Contoh Pesan Perjanjian Kontrak Rumah Lengkap! – Calon rumah – Contoh Pesan perjanjian kontrak rumah ataupun dapat diucap pula contoh pesan perjanjian sewa menyewa rumah. Berikut kami bagikan sebagian contoh pesan yang bisa jadi dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tadinya telah kita bagikan contoh pesan perjanjian jual beli. Langsung saja, berikut contoh pesan perjanjian kontrak rumah.
contoh- surat- perjanjian- kontrak- rumah

contoh- surat- perjanjian- kontrak- rumah via immoversum. com
Catatan Isi[tampilkan]
Pesan PERJANJIAN KONTRAK RUMAH
Baca juga : Model rumah minimalis
Pada hari ini Sabtu, 27 Oktober 2012 yang bertanda tangan dibawah ini kami:
- Sri Lestari, owner rumah yang di kontrakan di Desa Citran RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo yang bertempat tinggal di Joyosuran RT 02 RW IX, Pasar Kliwon Solo
Berikutnya diucap PIHAK Awal( Owner Rumah)
2.…………………………, pengotrak rumah Desa Citran RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo yang bertempat tinggal………………………..…………..……………………
Berikutnya diucap PIHAK KEDUA( Yang Mengontrak)
PASAL 1
Pihak awal membagikan ijin kepada pihak kedua buat menempati rumah Desa Citran RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo dengan peralatan bagaikan berikut:
Sepanjang masa kontrak, berlaku 2( 2) tahun, mulai dari hari Sabtu bertepatan pada 27 Oktober 2012 sampai
dengan 27 Oktober 2014. Dengan bayaran kontrak Rp. 4. 000. 000,-/ tahun. Serta telah dibayar Rp. 4. 000. 000,-. Sisa hendak diangsur sepanjang tahun awal masa kontrak berakhir.
PASAL 2
Seluruh bayaran pemakaian listrik, sepanjang di kontrakan kepada pihak kedua, hendak jadi tanggung jawab pihak kedua tercantum benda yang di titipkan( isi rumah/ perabotan rumah)
PASAL 3
Pihak kedua tidak diperkenankan melaksanakan subkontrak sewa rumah Desa Citran
RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo kepada pihak lain.
PASAL 4
Pihak kedua setuju buat melindungi kebersihan serta memelihara rumah secara normal.
PASAL 5
Seluruh perselisihan yang mencuat akibat perjanjian ini hendak dituntaskan oleh kedua belah pihak secara musyawarah.
Hal- hal yang belum diatur dalam perjanjian ini hendak diresmikan setelah itu hari secara musyawarah serta hendak jadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Demikian pesan perjanjian kontrak rumah Desa Citran RT 02 RW XI Pucangan, Kartasura, Sukoharjo ini disetujui pada hari Sabtu, 27 Oktober 2012 serta pesan perjanjian ini rangkap 2( 2) dan memiliki kekuatan hukum yang legal.